Klo berbicara tentang event acara pertunjukan tentu saja akan hadir dan berhadapan dengan hal - hal yang sifatnya "ramai". Yups, klo tidak ramai mungkin anda kurang mempublikasikannya atau mungkin anda tidak memperhatikan hal - hal teknis yang memungkinkan menarik orang orang untuk datang ke tempat yang akan anda selenggarakan dengan keramaian tersebut. Tapi disini kita tidak akan membahas publikasi ato hal yang bersifat mendatangkan keramaian tersebut, namun saya akan membahas hal yang mendasar terlebih dahulu.


Izin, yaaaaa!!! tentu saja hal yang mendasar ini akan terlihat begitu
mudah jika kita minta izin keluar rumah kepada orang tua kita. hahahaha. Tapi bukan izin seperti ini yang kita maksudkan. Izin keramaian tentunya, jelas banget judulnya pun izin keramaian. hehehe. Tapi yang jadi pertanyaan adalah ketika kita mulai berproses mengurus perizinan tersebut.Anda yang mungkin tinggal di Bandung pernah mendengar ataupun melihat kejadian yang memakan korban saat launching band cadas "Beside". Walaupun penulis disini pada saat itu kurang begitu mengenal dengan band itu namun terasa mustahil kurang terkenal jika para headbanger
(sebutan penggemar musik metal) yang hadir pada saat itu banyak sekali dengan kapasitas gedung indoor yang hanya berkapasitas maksimal 500 orang, sedangkan diperkirakan yang hadir pada saat itu lebih dari 800 orang, ato bisa dikatakan pada saat itu gedung AACC
(sekarang majestic) OVERLOAD! Bagaimana bisa kurang terkenal jika kondisinya seperti itu? Ok let's skip this, mengapa hal itu terjadi? tentu saja ada yang harus dikoreksi disini, mari bahas dasarnya terlebih dahulu, perizinan adalah awal yang harus diperhatikan dalam mengadakan suatu acara, mengapa begitu penting? karena anda tidak akan mungkin bisa mengadakan acara dimanapun yang sifatnya mendatangkan orang banyak, kecuali tahlilan kali ya? :D Namun proses perizinan ini justru akan sedikit menyulitkan kita
(begitu dialami beberapa Event Organizer di Bandung). Mengapa sulit? karena keluarnya izin keramaian ini kita akan disuguhkan dengan birokrasi birokrasi yang lumayan memakan waktu, belum lagi harus merogoh uang kas EO yang tidak sedikit, serta harus melengkapi izin dari warga setempat. Seharusnya proses perizinan ini bisa menghemat uang, tenaga dan waktu.
Bukan kepolisian yang harus disalahkan, bukan juga EO yang harus disalahkan, namun pemahaman akan sulitnya perizinan juga musti diperhatikan supaya tidak terjadi mis disini. Arti sulit disini juga diartikan karena pemakluman jenis acara, acara yang melibatkan anak muda biasanya lebih sulit dikarenakan rentan terhadap kerusuhan, kisruh dan pengrusakan jika pengamanan kurang baik. Apalagi mengingat tragedi "Beside" diatas, semua tau terutama EO selama kurang lebih 7 tahun, di Bandung sangat jarang sekali ditemui Event musik cadas, FYI acara musik underground lebih banyak "mengungsi" ke daerah Cimahi karena disana lebih aman dan terkendali karena acara berada di "sarang" TNI. Masih berani rusuh? hehehe.
Namun selain perizinan kepolisian, ada masalah yang lebih kompleks, perizinan masyarakat. Waw ini yang lebih sulit, izin kepolisian sudah oke namun izin dari masyarakat belum tentu lancar. Contoh: beberapa bulan yang lalu kembali gedung yang sama (majestic) dilempari batu oleh masyarakat sekitar sehingga menyebabkan beberapa kaca pecah. Dan terakhir acara musik yg diselenggarakan oleh salah satu radio di Bandung (Foto) yang terpaksa harus dihentikan dikarenakan masyarakat tidak menghendaki ada aktifitas keramaian di malam hari (masih di gedung yang sama, majestic).
Adakah penyelesaian akhir dari pembahasan perizinan ini? mungkin untuk di kota Bandung sendiri kondisi keamanan cukup bisa dikondisikan tergantung kebijakan EO, bukan aparat keamanan semata. Untuk merogoh uang yang tidak sedikit untuk proses keamanan tentu tidak akan merugi, karena banyaknya personil keamanan, water canon ataupun good barikade akan membuat situasi terhindar dari kericuhan penonton minimal ternetralisir. Klo udah rusuh dan memakan korban, tentu ruginya akan terasa kan?. Lalu apa isi dari semua ini? Yang pasti dibutuhkan kerjasama antara kepolisian, Event Organizer dan masyarakat dalam hal ini, pemahaman ini harus diterapkan oleh semua, EO, aparatur, masyarakat, dan penonton terutama. So, selamat mengadakan event yang aman, bersih, tertib, sukses dan lancar. Gracias!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar